DPMD PPU Optimalkan Peran Posyandu dalam Pembangunan Desa

DPMD PPU Optimalkan Peran Posyandu dalam Pembangunan Desa
Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD PPU, Zulbair Amin

PENAJAM,Panrita Post– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong optimalisasi peran Posyandu sebagai bagian dari strategi pembangunan desa yang lebih holistik. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang diterbitkan pada Agustus 2024, Posyandu kini memiliki cakupan yang lebih luas, meliputi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial dan masyarakat.

Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD PPU, Zulbair Amin, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam pemantauan kondisi lingkungan sekitar.

“Jika ditemukan infrastruktur yang rusak, seperti jalan berlubang atau drainase tersumbat, Posyandu bisa menjadi wadah untuk melaporkan kondisi tersebut agar segera ditindaklanjuti. Hal ini penting karena lingkungan yang sehat akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulbair. Senin (10/03/2024).

Selain itu, Posyandu juga dapat berkontribusi dalam sektor perumahan dengan mendata rumah-rumah warga yang tidak layak huni. Data ini nantinya bisa menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya data yang akurat dari Posyandu, pemerintah dapat lebih tepat dalam menyalurkan bantuan dan program pembangunan, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

DPMD PPU berharap, dengan penguatan peran Posyandu di berbagai sektor, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara menyeluruh. Selain sebagai pusat layanan kesehatan, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil warga.(adv/diskominfoppu)