Dukung Swasembada Pangan, Anggota DPRD PPU Apresiasi Bantuan Rp149 Miliar dari Pemerintah Pusat

Dukung Swasembada Pangan, Anggota DPRD PPU Apresiasi Bantuan Rp149 Miliar dari Pemerintah Pusat

PENAJAM, Panrita Post Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menyatakan dukungannya terhadap program swasembada pangan yang diinisiasi pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara yang turut dihadiri Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, pada Jumat (9/5/2025).

Abdul Rahman Wahid, anggota dewan dari Fraksi Gerindra, menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di PPU.

“Kami mendukung sepenuhnya program swasembada pangan ini, karena sangat penting bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani di daerah,” ujar Rahman.

Kabupaten PPU dipilih sebagai lokasi strategis untuk program ini di Kalimantan Timur karena memiliki luas lahan pertanian yang mencapai 5.898 hektare. Para petani di wilayah ini berhasil menghasilkan panen hingga 4.429 ton setiap tahunnya, menjadikannya salah satu wilayah potensial untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah pusat melalui Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengalokasikan dana sebesar Rp149 miliar untuk modernisasi sektor pertanian di PPU. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

“Dukungan pemerintah pusat terhadap pertanian di PPU menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pertumbuhan sektor pertanian. Kami berharap optimalisasi lahan dan modernisasi pertanian dapat berjalan sesuai target,” tutup Rahman.

Dengan adanya langkah modernisasi ini, diharapkan para petani di PPU mampu meningkatkan hasil pertanian mereka setiap tahun. Hal ini diharapkan tidak hanya menopang ketahanan pangan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.(adv/rul)*