Tragedi di Muara Pasir: Bocah Tukang Galon Dibacok Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi
PASER,Panrita Post – Suara motor kecil milik seorang bocah pengantar air galon biasanya jadi hal yang biasa di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Tapi siang itu, Senin (20/10), suara itu berubah menjadi jeritan pilu.
Seorang anak lelaki bersimbah darah berlari meminta pertolongan, setelah dibacok tetangganya sendiri dengan sebilah parang.
Pelakunya, pria berinisial M (37), diamankan Tim Resmob Polres Paser beberapa jam kemudian di rumah orang tuanya. Dalam waktu kurang dari sehari, warga desa yang awalnya diliputi panik kini diguncang rasa tidak percaya.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Sementara korban dirawat di RSUD Panglima Sebaya karena mengalami luka parah di kepala,” ujar Kasatreskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mewakili Kapolres AKBP Novy Adi Wibowo, Kamis (23/10/2025).
Sekitar pukul 12.00 WITA, korban yang diketahui masih di bawah umur sedang menurunkan galon air di depan rumah pelanggan. Tiba-tiba, pelaku datang mendekat dan tanpa mengucap sepatah kata pun, mengayunkan parang ke arah kepala bocah itu.
Saksi mata mengatakan korban sempat berusaha menutupi kepala dengan tangan, tapi sabetan parang itu terlalu cepat. Darah langsung mengucur deras, membasahi bajunya. Meski terluka parah, korban tetap berlari sejauh beberapa meter sambil berteriak meminta tolong.
Warga yang panik segera membawanya ke Puskesmas Muara Pasir, sebelum dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kalap karena menuduh korban mencuri BBM miliknya yang disimpan di gudang penyimpanan udang. Tuduhan itu ternyata tak berdasar. Korban membantah, bahkan beberapa warga meyakini anak itu dikenal jujur dan pekerja keras.
“Pelaku dan korban memang sempat berselisih paham soal dugaan pencurian. Namun korban jelas membantah. Diduga, pelaku tersulut emosi hingga melakukan tindakan brutal,” jelas AKP Elnath.
Tragisnya, bocah tersebut bukan orang lain. Ia merupakan karyawan istri pelaku, yang sehari-hari membantu usaha keluarga mereka. Ironis, tangan yang dulu memberinya pekerjaan, kini justru hampir merenggut nyawanya.
Dari keterangan warga, korban dikenal sopan, rajin, dan jarang mengeluh. Ia anak yatim piatu yang sudah putus sekolah sejak dua tahun lalu. Di usianya yang masih belia, ia menjadi tulang punggung keluarga, mengantar air galon keliling kampung demi menafkahi dua adiknya yang masih kecil.
“Dia anak baik, sering bantu-bantu warga juga. Rasanya nggak tega lihat dia kayak gitu,” ujar seorang warga sambil menahan haru.
Kini, bocah itu masih berjuang memulihkan luka di kepala akibat dua sabetan parang. Sementara pelaku M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah menyita parang yang digunakan dalam pembacokan serta hasil visum korban sebagai barang bukti.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mendalami motif dan latar belakang pelaku. Yang jelas, perbuatannya ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas AKP Elnath.
Sementara itu, di rumah sederhana tempat korban tinggal bersama dua adiknya, suasana masih muram. Jerigen air galon yang biasa ia bawa kini bersandar diam di sudut teras membisu, seolah menjadi saksi bisu dari tragedi yang menyayat hati di Muara Pasir.(red/sri)
