PPU Perkuat Identitas Budaya: Dari Warisan ke Sumber Kesejahteraan

PENAJAM,Panrita Post – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat peran kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Dengan slogan “PPU UMO BUDAYA TAKA”, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan kebudayaan tidak hanya sebagai warisan yang dijaga, tetapi juga sebagai sumber daya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati, menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran vital dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Berbagai capaian prestasi di tingkat provinsi dan nasional menjadi bukti nyata potensi kebudayaan PPU. Di antaranya, PPU meraih Juara 1 dalam Festival Tari Pesisir serta Juara 2 dalam lomba olahraga tradisional tingkat nasional.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa kaya dan berdayanya budaya kita. Selain itu, dua warisan budaya tak benda (WBTB) asal PPU, yaitu Betore dan Tambak Pulut, telah diakui sebagai WBTB nasional, semakin mengukuhkan posisi PPU dalam peta kebudayaan nasional,” ujar Andi Israwati.
Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar PPU tengah memperkuat pengelolaan kebudayaan dengan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten PPU. Tim ini bertugas menyelesaikan proses penetapan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya resmi, yang akan memperkuat identitas budaya lokal.
Tidak hanya itu, lima tenaga kebudayaan dari berbagai disiplin seni, termasuk juri seni pertunjukan, penari, dan pengajar seni, telah memperoleh sertifikasi. Di bidang kebahasaan dan literasi, tiga guru besar Bahasa Paser kini telah diakui oleh Kantor Bahasa Kemendikbudristek RI, menandai kemajuan signifikan dalam pelestarian bahasa daerah.
“Kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat PPU. Kebudayaan bukan hanya tentang pelestarian, tetapi juga tentang pemanfaatan untuk pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, PPU bertekad menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam pembangunan daerah, menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan potensi budaya demi kemajuan masyarakat.(adv/amr)