Ancaman Kepunahan Bahasa Paser, Disbudpar PPU Genjot Revitalisasi Budaya

PENAJAM,Panrita Post – Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur membawa dampak besar bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tidak hanya dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam menjaga eksistensi kebudayaan lokal. Salah satu kekhawatiran terbesar saat ini adalah ancaman kepunahan bahasa Paser, yang merupakan identitas budaya masyarakat setempat.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Christian Nur Selamat, menyatakan bahwa upaya revitalisasi budaya terus dilakukan, meskipun menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan anggaran.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan revitalisasi dan memperkenalkan kembali kebudayaan yang hampir punah, terutama melalui program-program yang melibatkan masyarakat adat secara langsung,” ujar Christian, Jumat (14/03/2025).
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah menyusutnya jumlah penutur bahasa Paser. Berdasarkan data dari Kantor Bahasa Kemendikbudristek, subdialek bahasa Paser kini berada dalam kondisi kritis, dengan jumlah penutur yang kurang dari 50.000 orang. Bahkan, beberapa subdialek sudah dikategorikan punah.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jika tidak ada upaya serius, kita bisa kehilangan salah satu warisan budaya terpenting dari masyarakat Paser,” tambahnya.
Christian menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah harus menjadi prioritas, terutama di tengah arus modernisasi yang semakin deras. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendidikan, untuk turut serta dalam upaya mempertahankan bahasa Paser.
“Pendidikan dan sosialisasi di sekolah-sekolah menjadi langkah strategis untuk mengenalkan kembali bahasa Paser kepada generasi muda. Kita tidak boleh membiarkan bahasa dan dialek Paser lainnya hilang,” tegasnya.
Selain bahasa, Disbudpar PPU juga menyoroti aspek lain dalam perlindungan budaya, seperti seni, adat istiadat, dan permainan tradisional. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, ada sepuluh unsur budaya yang harus dilestarikan agar tetap bertahan di tengah perubahan zaman.
“Pemindahan IKN menjadi tantangan tersendiri bagi kebudayaan lokal. Namun, ini juga menjadi momentum bagi kita untuk lebih gencar dalam menjaga identitas budaya agar tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya. (adv/amr)