PPU Genjot Pengakuan Cagar Budaya, Sejumlah Hambatan Administrasi Disorot

PPU Genjot Pengakuan Cagar Budaya, Sejumlah Hambatan Administrasi Disorot
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur

PENAJAM,Panrita Post – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menetapkan cagar budaya di wilayahnya terus digenjot. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pemerintah daerah menargetkan percepatan administrasi agar beberapa situs bersejarah mendapatkan pengakuan resmi. Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah tantangan administrasi masih menjadi perhatian utama.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini berfokus pada percepatan regulasi dan penyusunan Surat Keputusan (SK) sebagai langkah strategis untuk memastikan status cagar budaya bisa segera diperoleh.

“Kami telah mempercepat proses administrasi, termasuk penyusunan SK, agar pengesahan cagar budaya ini bisa segera terlaksana,” ujar Christian, Senin (10/03/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada beberapa hambatan dalam proses ini, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan. Christian menegaskan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses pengajuan cagar budaya.

Saat ini, ada tiga Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah teridentifikasi di PPU. Ketiga objek tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang signifikan, sehingga diharapkan dapat segera memperoleh pengakuan resmi.

“Penetapan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga bagian dari komitmen besar untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa pihak menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan status cagar budaya. Pasalnya, tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat, pelestarian situs-situs bersejarah dapat menghadapi tantangan serius.

Selain manfaat pelestarian budaya, pemerintah daerah juga menaruh harapan besar pada potensi ekonomi dari cagar budaya. Pengakuan resmi diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan sektor pariwisata berbasis sejarah di PPU.

“Harapannya, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, kita bisa segera merealisasikan penetapan cagar budaya ini. Ini bukan hanya demi sejarah, tetapi juga demi masa depan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” pungkas Christian.(adv/amr)