PPU Percepat Penetapan Cagar Budaya, Kejar Ketertinggalan dari Daerah Lain

PPU Percepat Penetapan Cagar Budaya, Kejar Ketertinggalan dari Daerah Lain
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur

PENAJAM,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mengupayakan penetapan cagar budaya untuk melestarikan warisan sejarah dan kebudayaan daerah. Hingga kini, PPU menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum memiliki cagar budaya resmi.

Upaya ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan sekaligus memastikan bahwa aset budaya PPU mendapat perlindungan yang layak. Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, menegaskan bahwa langkah konkret telah ditempuh untuk mempercepat proses ini.

“Cagar budaya memiliki peran penting dalam menjaga identitas sejarah dan kebudayaan suatu daerah. Kami ingin memastikan PPU tidak tertinggal dari kabupaten dan kota lain di Kaltim dalam hal pelestarian budaya,” ujar Christian, Senin (10/03/2025).

Sebagai bagian dari upaya percepatan, Disbudpar PPU berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk tim ahli cagar budaya. Hasilnya, lima orang dari PPU telah berhasil lolos sebagai tim ahli yang akan bertugas mengkaji serta meneliti objek-objek yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Kami sangat terbantu dengan dukungan dari Pemprov Kaltim. Dengan adanya lima tim ahli dari PPU, langkah-langkah kajian dan penelitian bisa segera dilakukan secara lebih mendalam,” tambahnya.

Dengan adanya tim ahli, pemerintah daerah berharap proses pengusulan cagar budaya dapat dipercepat. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga nilai sejarah dan kebudayaan daerah, tetapi juga membuka peluang bagi sektor pariwisata berbasis budaya di PPU.

“Penetapan cagar budaya akan menjadi langkah strategis dalam pengembangan wisata sejarah dan budaya di PPU. Kami optimistis ini bisa menjadi daya tarik baru bagi wisatawan sekaligus memperkuat identitas daerah,” pungkasnya.(adv/amr)