PPU Dorong Penetapan Cagar Budaya, Hadapi Kendala Tenaga Ahli Bersertifikasi

PENAJAM,Panrita Post – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian cagar budaya melalui program sosialisasi. Langkah ini diambil guna mempercepat penetapan situs cagar budaya di PPU, yang hingga saat ini belum memiliki pengakuan resmi dalam daftar cagar budaya Kalimantan Timur.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata, Christian Nur Selamat, mengungkapkan bahwa PPU menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum memiliki penetapan cagar budaya secara resmi.
“Saat ini, PPU masih belum memiliki situs cagar budaya yang ditetapkan secara resmi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk segera melakukan langkah konkret dalam melestarikan warisan budaya,” ujarnya.
Salah satu kendala utama dalam penetapan cagar budaya di PPU adalah keterbatasan anggaran untuk merekrut tenaga ahli bersertifikasi. Christian menyebut bahwa sertifikasi tenaga ahli memerlukan biaya yang besar serta melalui proses kelulusan yang cukup sulit.
“Kami terkendala karena belum ada anggaran untuk tenaga ahli bersertifikasi. Proses mendapatkan sertifikasi ini cukup sulit dan biayanya sangat tinggi,” tambahnya.
Namun, upaya untuk mengatasi kendala ini mulai membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan penuh untuk membiayai dua tenaga ahli cagar budaya, sementara Kementerian Kebudayaan menambahkan bantuan untuk tiga tenaga ahli lainnya. Dengan demikian, tahun ini PPU akhirnya bisa memiliki tim ahli cagar budaya yang terdiri dari lima orang.
Christian menjelaskan bahwa idealnya tim ahli cagar budaya tidak hanya berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tenaga ahli dari berbagai bidang, termasuk hukum, arsitektur, hingga pekerja bangunan, juga memiliki peran penting dalam pelestarian cagar budaya.
“Tim ahli seharusnya tidak hanya dari PNS, tetapi juga melibatkan pakar dari berbagai bidang, seperti arsitek, ahli hukum, hingga pekerja bangunan yang memahami struktur dan sejarah bangunan tua,” jelasnya.
Dengan adanya tim ahli ini, Disbudpar PPU berharap penetapan situs cagar budaya dapat segera direalisasikan. Ke depan, program sosialisasi akan semakin digencarkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di wilayah PPU. Pemerintah juga akan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses ini.
“Pelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan masyarakat dan berbagai pihak terkait, kami optimis PPU dapat segera memiliki daftar resmi situs cagar budaya yang dapat dilestarikan untuk generasi mendatang,” pungkas Christian.(adv/amr)