Tunas Bahasa Ibu di Penajam Paser Utara: Langkah Penting Melestarikan Bahasa Daerah

PENAJAM, Panrita Post – Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU), Christian Nur Selamat, menyampaikan bahwa program Tunas Bahasa Ibu telah berhasil mendapatkan pengakuan sebagai juara satu dalam pelaksanaannya. Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan Kantor Bahasa Kemendikbud Regional Kalimantan Timur-Tara di Samarinda. Hal ini disampaikan pada Selasa, 3 Juni 2025, di Kantor Disbudpar PPU.
Program tersebut mencakup pembinaan tiga bahasa daerah di Kalimantan Timur, yakni Bahasa Kutai, Bahasa Kenyah, dan Bahasa Paser. Christian menambahkan bahwa Bahasa Kutai mencakup seluruh pecahan wilayah Kutai seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, hingga Mahakam Ulu. Bahasa Kenyah juga melibatkan tiga wilayah utama, sementara Bahasa Paser fokus pada wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.
Namun, terdapat tantangan khusus bagi pengembangan Bahasa Paser. "Balikpapan, meskipun secara adat merupakan bagian dari wilayah Paser, memiliki keterbatasan jumlah penutur asli karena mayoritas penduduknya adalah masyarakat pendatang," jelas Christian.
Hal ini mengakibatkan Bahasa Paser menghadapi kesulitan dalam pelestariannya di wilayah tersebut. Meski begitu, program ini tetap mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk guru besar Bahasa Paser yang terlibat langsung dalam pembinaan. Sebelumnya, upaya pelestarian ini juga mendapat perhatian khusus saat masih berada di bawah naungan Kemendikbud sebelum pemisahan tanggung jawab ke masing-masing daerah.
Program Tunas Bahasa Ibu tidak hanya menjadi upaya pelestarian budaya, tetapi juga mencerminkan identitas lokal masyarakat Kalimantan Timur. "Melalui program ini, kita berharap generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai bahasa daerah sebagai warisan budaya yang harus dijaga," pungkas Christian.