PPU Gelar Sosialisasi Cagar Budaya: Upaya Melestarikan Warisan Daerah

PENAJAM, Panrita Post – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan langkah strategis dalam melestarikan warisan budaya daerah. Salah satunya melalui sosialisasi cagar budaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata, Christian Nur Selamat, menyatakan bahwa PPU menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum memiliki penetapan resmi terkait cagar budaya.
“Satu-satunya kabupaten kota di Kaltim yang tidak mempunyai penetapan cagar budaya itu kami,” ujar Christian, Minggu (25/5/25).
Kendala Anggaran dan Solusi Bantuan dari Pemerintah
Salah satu hambatan utama dalam penetapan cagar budaya adalah kurangnya anggaran untuk merekrut tenaga ahli bersertifikasi di bidang cagar budaya. Sertifikasi tersebut membutuhkan biaya yang tinggi, ditambah lagi dengan proses penerimaan yang cukup rumit.
“Kendalanya belum ada anggaran untuk tenaga ahli yang bersertifikasi, nilainya sangat tinggi dan kelulusannya itu juga agak susah,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi dan kementerian memberikan dukungan penuh. Tahun ini, PPU akhirnya memiliki tim ahli cagar budaya berjumlah lima orang, terdiri dari dua ahli yang didanai provinsi dan tiga lainnya oleh kementerian.
“Tim ini terdiri dari para PNS, meski idealnya, ahli cagar budaya tidak harus dari kalangan PNS saja. Pakar hukum, arsitek, bahkan kuli bangunan pun bisa menjadi bagian dari tim, karena mereka memiliki keahlian di bidang bangunan,” tambah Christian.
Komitmen Pelestarian Cagar Budaya
Melalui langkah sosialisasi ini, Disbudpar PPU menunjukkan komitmennya dalam melindungi warisan budaya lokal. Diharapkan, tim ahli yang terbentuk dapat membantu mengidentifikasi dan merekomendasikan penetapan cagar budaya di Kabupaten PPU.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk melibatkan masyarakat lebih aktif dalam menjaga dan menghargai cagar budaya sebagai identitas daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. (Adv/Red)