Dua Desa di PPU Ditunjuk Sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan oleh Kemendikbudristek

PENAJAM,Panrita Post – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan prestasi di bidang budaya dengan ditetapkannya Dusun Waru Tua di Kelurahan Waru dan Dusun Gunung Batu di Desa Sesulu sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan ini menjadi bagian dari program nasional untuk mendukung pelestarian budaya berbasis komunitas.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, menjelaskan bahwa proses seleksi desa ini cukup ketat. Desa yang terpilih memiliki nilai tradisi dan budaya yang kuat serta komitmen dalam melestarikan warisan leluhur.
“Proses penetapan ini cukup selektif karena dilakukan langsung oleh kementerian. Namun, ke depan kami juga merencanakan untuk menetapkan desa pemajuan kebudayaan versi kabupaten agar lebih banyak potensi lokal yang terangkat,” ujar Christian
Peran Strategis Desa Pemajuan Kebudayaan
Desa Pemajuan Kebudayaan memiliki peran penting dalam menjaga nilai tradisi, melestarikan warisan leluhur, dan mengembangkan potensi lokal. Selain menjaga identitas budaya, desa-desa ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi berbasis budaya.
“Desa ini bisa menjadi contoh bagaimana tradisi dan budaya dapat diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi,” jelas Christian.
Pengembangan Desa Budaya Versi Daerah
Selain mengikuti program nasional, Disbudpar PPU juga berencana mengembangkan skema desa budaya versi daerah. Skema ini akan memberikan ruang lebih luas untuk memberdayakan desa-desa lain yang belum tersentuh program nasional tetapi memiliki potensi budaya yang kaya.
“Dengan skema daerah, kita bisa menjangkau lebih banyak desa dan memberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan budaya lokal mereka,” kata Christian.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar program ini dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Harapan kami, desa-desa yang ditetapkan baik oleh kementerian maupun oleh daerah dapat menjadi motor pelestarian budaya lokal yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Arah Kebijakan ke Depan
Christian berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab komunitas adat atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menjaga warisan leluhur sekaligus memberdayakan masyarakat secara nyata,” tutupnya.
Penetapan Desa Pemajuan Kebudayaan ini menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya lokal di tengah perubahan zaman. Dengan strategi pengembangan yang inklusif, PPU berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelestarian budaya di tingkat nasional.(adv/rma)*