Investasi PPU Capai Rp3,7 Triliun, DPRD Waspadai Dampak Pemisahan Wilayah IKN

Penajam, Panrita Post – Capaian investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang tahun 2025 berhasil menembus angka Rp3,7 triliun, jauh melampaui target Rp2,6 triliun yang ditetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU. Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohirun, mengungkapkan bahwa lonjakan investasi ini sangat dipengaruhi oleh kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Capaian ini luar biasa, tapi perlu diingat bahwa kontribusi besar berasal dari delapan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari kawasan IKN,” ujar Tohirun dalam wawancara di Kantor DPRD PPU, Senin (5/5/2025).
Ancaman Penurunan Investasi
Tohirun mengingatkan, apabila pemisahan wilayah IKN dari PPU resmi dilakukan, maka delapan perusahaan di Sepaku tidak lagi tercatat sebagai bagian dari investasi daerah PPU. Hal ini dapat berdampak pada penurunan signifikan dalam laporan investasi daerah.
“Kalau nanti IKN resmi lepas dari PPU, secara otomatis investasi dari perusahaan-perusahaan di Sepaku juga tidak lagi tercatat di daerah kita. Ini yang harus kita antisipasi,” katanya.
Saat ini, pemisahan tersebut masih menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sementara itu, status perusahaan-perusahaan di Sepaku masih tercatat dalam wilayah administratif PPU.
Strategi Antisipasi
Sebagai langkah antisipasi, Tohirun menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif di PPU. Pemerintah daerah harus mempermudah perizinan, menjaga keamanan, serta memperluas koneksi dengan investor baru untuk menarik minat mereka.
“Solusi untuk menjaga investor agar tidak lari adalah memastikan keamanan, menyederhanakan proses perizinan, dan memperbanyak jaringan agar semakin banyak investor yang tertarik dengan PPU,” tambahnya.
Dampak Pemisahan Kecamatan Sepaku
Kabupaten PPU, yang terdiri dari empat kecamatan, akan kehilangan Kecamatan Sepaku jika pemisahan wilayah resmi dilakukan. Kecamatan ini menjadi pusat investasi besar karena berada dalam kawasan pembangunan IKN. Jika pemisahan terjadi, kontribusi delapan perusahaan yang beroperasi di sana tidak lagi menjadi bagian dari laporan investasi PPU.
Harapan untuk Keberlanjutan
Tohirun berharap, meskipun ada potensi penurunan angka investasi, pemerintah daerah dapat terus memperkuat sektor-sektor lain yang berpotensi untuk mendukung perekonomian PPU secara mandiri, tanpa terlalu bergantung pada kawasan IKN.
“Ini tantangan bagi kita semua, bagaimana menciptakan peluang baru dan mempertahankan daya tarik PPU sebagai daerah tujuan investasi,” tutupnya.(adv/rull)*
Reporter: Zikrullah Amran