Bupati PPU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ 2024

Bupati PPU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ 2024
Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU (Dok.DiskominfoPPU)

PENAJAM, Panritapost – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang membahas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu sore (28/5/2025) di gedung DPRD PPU.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala SKPD, serta camat, lurah, dan kepala desa di wilayah PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan pentingnya kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna 27 Maret 2025 yang lalu,” ujar Mudyat.

Ia juga mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah memberikan rekomendasi berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten PPU terhadap upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan agar lebih baik lagi,” jelasnya.

Bupati memastikan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Semua catatan dan rekomendasi dimaksud, insya Allah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat juga mengungkapkan salah satu keberhasilan pemerintah Kabupaten PPU, yakni kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.

“Opini WTP ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah,” kata Bupati.

Namun, ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK untuk Kabupaten PPU dan wilayah lain di Kalimantan Timur.

“PPU juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK, dan kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kinerja pemerintah daerah sekaligus memacu perbaikan di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU.

 (adv/rul)*