Pemda PPU Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK Kaltim, Siap Diperiksa untuk Mendapatkan Opini WTP

Pemda PPU Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK Kaltim, Siap Diperiksa untuk Mendapatkan Opini WTP
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto.

Samarinda,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, pada Rabu (26/3/2025).

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 yang mengatur tentang penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten PPU untuk Tahun Anggaran 2024.

Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Dalam sambutannya, Suharyanto menyampaikan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan menjalani proses audit selama dua bulan untuk menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.

"Kami berharap kabupaten/kota yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu dapat mempertahankannya pada tahun ini," ujar Mochammad Suharyanto.

Selain itu, Suharyanto juga mengingatkan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam kelancaran proses pemeriksaan. Dia menekankan bahwa pejabat yang menangani persoalan keuangan harus selalu tersedia selama proses audit berlangsung untuk memastikan kelancaran penyajian data yang diperlukan.

"Kami berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, dengan seluruh data yang diperlukan disajikan secara lengkap dan akurat," tambahnya.

Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, Pemda PPU menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat WTP yang telah diperoleh sebelumnya, sebagai bukti dari pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(adv/kominfo)