Rp 450 Juta untuk Laundry, Fakta di Balik Enam Fasilitas Pemprov Kaltim Terungkap

Rp 450 Juta untuk Laundry, Fakta di Balik Enam Fasilitas Pemprov Kaltim Terungkap
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany bersama Kepala Diskominfo Kaltim saat memberi penjelasan kepada awak media. (Dok: Emy Infosatu.co)

SAMARINDA, Panrita Post – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa alokasi anggaran laundry sebesar Rp450 juta per tahun dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 bukan semata untuk kebutuhan pakaian dinas, melainkan untuk menunjang operasional berbagai fasilitas resmi pemerintah secara menyeluruh.

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa istilah “laundry” dalam dokumen tersebut mencakup layanan kebersihan untuk beragam perlengkapan, mulai dari karpet, gorden, sprei, bed cover, sarung kursi, hingga perlengkapan musholah. 

“Penggunaan anggaran ini memang dirancang untuk mendukung standar kebersihan di fasilitas pemerintah, bukan hanya untuk pakaian dinas kepala daerah,” ujar Astri dalam keterangannya saat jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).

Ia memaparkan, layanan laundry tersebut digunakan untuk enam fasilitas utama milik Pemprov Kaltim, yakni kompleks rumah jabatan, VIP Room, Pendopo Lamin Etam, Gedung Olah Bebaya, Musala Lamin Etam, serta Guest House Lamin Etam.

Menurutnya, peningkatan intensitas kegiatan di fasilitas milik pemerintah menjadi faktor utama meningkatnya kebutuhan layanan kebersihan. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang mendorong peralihan berbagai kegiatan dari hotel ke gedung-gedung milik pemerintah daerah.

“Sekarang sebagian besar kegiatan perangkat daerah dilaksanakan di fasilitas pemprov. Ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan operasional, termasuk layanan kebersihan yang harus tetap terjaga kualitasnya,” jelasnya.

Astri mencontohkan, Musala Lamin Etam yang digunakan setiap hari untuk ibadah dan kegiatan keagamaan membutuhkan perawatan rutin, khususnya pencucian karpet dan perlengkapan ibadah.

Begitu pula Guest House Lamin Etam yang memiliki sekitar 10 kamar dan kerap digunakan untuk menjamu tamu penting, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah lain.

“Standar kebersihan di guest house tentu harus setara dengan hotel, karena menyangkut pelayanan kepada tamu resmi,” tambahnya.

Berdasarkan data internal, hingga Mei 2026 realisasi anggaran laundry telah mendekati 50 persen. Tingginya serapan ini dinilai sebanding dengan frekuensi kegiatan yang berlangsung hampir tanpa jeda sejak awal tahun.

“Yang perlu dilihat bukan hanya nilai anggarannya, tetapi juga volumenya. Aktivitas di fasilitas ini sangat padat sejak Januari,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengeluaran tersebut berbeda dengan belanja pemeliharaan. Menurutnya, jasa laundry merupakan bagian dari layanan kebersihan rutin, sementara pemeliharaan lebih mengarah pada perbaikan atau penggantian fasilitas yang rusak.

“Kalau gorden diperbaiki itu pemeliharaan, tapi kalau dicuci itu masuk jasa laundry. Jadi kategorinya memang berbeda,” tegas Astri.

Meski demikian, pihaknya mengakui perlunya penyempurnaan dalam penyajian informasi pada dokumen pengadaan agar lebih transparan dan mudah dipahami publik. Ke depan, deskripsi anggaran akan diperjelas untuk menghindari kesalahpahaman.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar informasi yang disampaikan lebih rinci dan transparan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim memastikan seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme pengawasan dan audit oleh lembaga berwenang, seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan pengelolaan yang akuntabel, anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung kualitas layanan publik melalui fasilitas pemerintah yang bersih, representatif, dan layak digunakan untuk berbagai kegiatan resmi.(*)

Editor: R. Amran