Bupati PPU Ajak Semua Pihak Kolaborasi dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 untuk Pembangunan Terarah

Penajam, Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Aula Lantai III Pemkab PPU pada Kamis (27/3/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati PPU, Mudyat Noor.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Abdul Waris Muin, anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan PPU-Paser, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, turut hadir Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Bappedalitbang dari kota Balikpapan, kabupaten Paser, kabupaten Kutai Barat, dan kabupaten Kutai Kartanegara yang mengikuti secara daring. Pemangku kepentingan lainnya, termasuk pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat dan pemuda, juga ikut berpartisipasi dalam forum ini.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menekankan bahwa penyusunan RPJMD dan RKPD harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis, terarah, dan responsif terhadap perubahan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami memasuki tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Dokumen ini harus menjadi landasan yang terstruktur dan jelas bagi pembangunan PPU dalam lima tahun ke depan. Dengan konsistensi dan kolaborasi, kita akan menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi PPU," ungkap Bupati Mudyat Noor.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan, baik di tingkat SKPD maupun dalam kerjasama dengan DPRD. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa target-target pembangunan tercapai sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Ia menambahkan, pemisahan kewajiban antara daerah, provinsi, dan pusat juga sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih efisien dan terarah.
"Kami berharap ada jadwal yang jelas dan evaluasi berkala agar program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Pemisahan kewajiban antar tingkatan pemerintahan akan meminimalkan tumpang tindih dan memastikan pembangunan lebih terfokus," jelasnya.
Bupati juga membahas keterbatasan anggaran daerah dan perlunya strategi yang cermat untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berinovasi, terutama dalam memanfaatkan peluang yang muncul seiring dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan anggaran yang terbatas, kita harus memaksimalkan strategi dan inovasi. Mari bersama-sama memanfaatkan perkembangan IKN untuk mempercepat pembangunan di PPU," ajaknya.
Selain itu, Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan PPU yang lebih baik. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu demi kepentingan daerah dan masyarakat.
"Pembangunan ini adalah untuk semua. Mari kita bersatu, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk mewujudkan PPU yang lebih baik dan sejahtera," tegasnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RPJMD dan RKPD agar pembangunan di PPU dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan PPU adalah keberhasilan kita bersama. Mari kita kaji secara cermat dan berikan masukan yang konstruktif untuk memastikan pembangunan kita tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(adv/kominfo)