DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pembangunan untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Ekonomi Masyarakat

Penajam,Panrita Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran yang mencakup 19 bidang pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan oleh anggota DPRD, yang kemudian dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2026, Kamis (27/3/2025) di Aula Lantai III Pemkab PPU.
Usulan pokok pikiran ini meliputi beragam sektor yang dibagi ke dalam 19 bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perikanan, pertanian, sosial, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Berikut adalah rincian usulan yang diajukan:
- Pendidikan: 93 usulan
- Kesehatan: 9 usulan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 574 usulan
- Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: 1 usulan
- Perumahan dan Kawasan Permukiman: 78 usulan
- Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi: 13 usulan
- Pertanian dan Perkebunan: 133 usulan
- Perikanan dan Kelautan: 87 usulan
- Perhubungan: 7 usulan
- Kesra Sekretariat Daerah: 64 usulan
- Kebudayaan dan Pariwisata: 21 usulan
- Sosial: 1 usulan
- Ketahanan Pangan: 2 usulan
- Kesatuan Bangsa dan Politik: 9 usulan
- Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: 6 usulan
- Lingkungan Hidup: 13 usulan
- Penggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 1 usulan
- Penanggulangan Bencana Daerah: 4 usulan
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, Asisten Pemkab PPU, serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan RKPD yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU tahun mendatang.
"Usulan pokok pikiran ini merupakan representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan, agar dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Rauf Muin.
Lebih lanjut, Rauf Muin menjelaskan bahwa usulan-usulan tersebut memiliki fokus utama pada dua bidang utama, yaitu peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di antaranya adalah:
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan:
- Peningkatan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
- Pengembangan sarana pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan.
- Pengembangan Sektor Pertanian:
- Pembangunan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, embung, dan waduk.
- Penyediaan sarana produksi pertanian, seperti bibit dan pupuk, serta pengendalian harga pasca panen.
- Pemberdayaan Sektor Perikanan dan Peternakan:
- Bantuan alat tangkap ikan dan mesin kapal nelayan.
- Penyediaan ternak indukan sapi untuk meningkatkan produksi peternakan.
- Peningkatan Keterampilan dan Ketenagakerjaan:
- Penyelenggaraan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
- Bantuan permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- Perluasan Cakupan Permasalahan:
- Memastikan seluruh aspirasi masyarakat tercakup dalam usulan pokok pikiran ini.
Rauf Muin juga berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan-usulan tersebut dengan serius dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Kami yakin bahwa dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita bisa mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera di PPU," pungkasnya.
Dengan adanya 1.125 usulan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan dan merealisasikan berbagai program yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi.(adv/kominfo)