Pedagang Pasar Induk Penajam Kini Bisa Bayar Retribusi dengan QRIS, Dorong Digitalisasi Ekonomi Daerah

Penajam,Panrita Post – Suasana di Pasar Induk Penajam terlihat berbeda pada Kamis (17/4/2025), di mana para pedagang dengan antusias mengikuti sosialisasi mengenai digitalisasi pembayaran retribusi pasar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bank Indonesia (BI), serta Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital yang lebih efisien, aman, dan praktis kepada para pedagang pasar. Dalam acara tersebut, Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, bersama perwakilan dari Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam menjelaskan berbagai manfaat dari sistem pembayaran QRIS.
Margono Hadi Sutanto dalam sambutannya menyampaikan tiga poin penting terkait implementasi QRIS untuk pembayaran retribusi pasar. Pertama, ia menegaskan bahwa penerapan sistem QRIS dapat segera menggantikan metode pembayaran manual melalui petugas pasar yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.
“Dengan QRIS, pembayaran retribusi dapat dilakukan secara langsung dan tercatat digital. Ini akan mengurangi potensi kesalahan pencatatan serta risiko keamanan yang mungkin timbul dengan pembayaran tunai,” ujar Margono di hadapan para pedagang.
Kedua, Margono menyatakan bahwa penggunaan uang tunai di seluruh dunia cenderung menurun, dan transaksi digital semakin menjadi pilihan utama. Oleh karena itu, digitalisasi pembayaran retribusi ini merupakan langkah adaptif yang akan membawa manfaat bagi pedagang dan pemerintah daerah di masa depan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh transisi menuju ekonomi digital. Pembayaran melalui QRIS adalah salah satu cara untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Terakhir, Margono meyakinkan para pedagang tentang keamanan transaksi digital menggunakan QRIS. Sistem ini dirancang dengan standar keamanan tinggi, yang menjamin keamanannya baik untuk pedagang maupun konsumen.
“Jangan khawatir, transaksi melalui QRIS tercatat dengan baik dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, sehingga keamanan dana pedagang tetap terjaga,” jelasnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para pedagang yang terlihat antusias menyimak penjelasan dan demo penggunaan aplikasi QRIS. Beberapa pedagang bahkan mencoba melakukan transaksi menggunakan QRIS setelah sesi penjelasan selesai.
Dengan diadopsinya sistem pembayaran digital melalui QRIS, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan retribusi pasar, tetapi juga mendukung inklusi keuangan serta transformasi digital di Kabupaten Penajam Paser Utara. Implementasi QRIS di Pasar Induk Penajam diharapkan menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di wilayah PPU untuk beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih modern dan terpercaya.(adv/kominfo)