Wabup PPU Tekankan Penataan Pasar Nenang untuk Kesejahteraan Pedagang Lokal

Wabup PPU Tekankan Penataan Pasar Nenang untuk Kesejahteraan Pedagang Lokal
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak)

PENAJAM,Panrita Post – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kelurahan Nenang pada Senin (21/4/2025). Sidak ini bertujuan memastikan pengelolaan pasar yang lebih teratur, bersih, dan adil, dengan prioritas utama bagi pedagang lokal.

Didampingi sejumlah pejabat daerah, Abdul Waris berdialog langsung dengan pedagang, mendengar keluhan dan masukan mereka. Seorang pedagang menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun mereka berdagang tanpa adanya pungutan liar. Namun, ia mencatat adanya kenaikan tarif sewa kios dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu per bulan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menilai kenaikan tarif masih dalam batas wajar, terutama karena ada peningkatan fasilitas yang didukung oleh pemerintah daerah.
"Naik sedikit tidak masalah. Pemerintah juga sudah membantu, setidaknya sekitar lima belas ribu untuk penambahan fasilitas. Yang terpenting, semua harus transparan dan didukung bukti kuitansi," jelas Abdul Waris.

Fokus pada Kebersihan dan Ketertiban
Abdul Waris menyoroti pentingnya kebersihan dan ketertiban pasar untuk menciptakan suasana belanja yang nyaman.
“Jika pasar kumuh dan jalanan semrawut, pembeli pasti enggan datang. Sebaliknya, pasar yang rapi dan bersih akan menarik lebih banyak pengunjung, yang pada akhirnya menguntungkan pedagang,” paparnya.

Prioritaskan Warga Lokal
Wakil Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap kios yang tidak digunakan. Ia menegaskan bahwa kios kosong akan dibongkar dan dialokasikan kepada pedagang lokal yang lebih membutuhkan, khususnya warga PPU yang memiliki KTP Penajam.
“Kios yang kosong lebih baik dibongkar saja. Banyak warga kita yang ingin berjualan tetapi tidak memiliki tempat. Kita utamakan warga kita sendiri,” tandasnya.

Ia juga mengkritisi keberadaan kios yang dimiliki oleh pedagang luar daerah seperti Balikpapan, namun tidak aktif digunakan.
“Kalau sudah berbulan-bulan tidak digunakan, lebih baik diberikan kepada warga Penajam. Kita bukan menolak orang luar, tetapi manfaat ekonomi harus jelas untuk masyarakat lokal,” tegasnya.

Tindak Tegas Praktik Merugikan
Abdul Waris memastikan bahwa pedagang merasa aman dan terlindungi dari praktik merugikan. Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada petugas yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Jika merasa diperlakukan tidak adil, laporkan langsung kepada saya. Datang ke kantor, cari Pak Waris. Kami akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan jabatan,” katanya.

Komitmen Pemerintah untuk Pasar Rakyat
Di akhir kunjungannya, Abdul Waris menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menata pasar tradisional demi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pasar ini adalah pasar rakyat. Sudah seharusnya manfaatnya kembali kepada rakyat. Kita akan terus memastikan agar warga lokal menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(adv/kominfo)