Disdikpora PPU Dorong Regulasi Perlindungan Guru untuk Tingkatkan Martabat Profesi

Penajam, Panrita Post – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkeru, menyerukan pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi profesi guru.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap martabat dan peran guru sangat mendesak, mengingat posisi strategis mereka sebagai pembentuk generasi penerus bangsa.
“Terkait perlindungan terhadap profesi guru, kami sangat mendukung adanya regulasi yang melindungi para guru. Jangan sampai martabat seorang guru diabaikan,” tegas Andi.
Andi menyoroti bahwa guru tidak hanya berperan dalam mengajar, tetapi juga membangun karakter dan moralitas anak bangsa.
Oleh karena itu, posisi mereka di masyarakat perlu diperkuat melalui aturan yang menjamin perlindungan sosial dan ekonomi.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan rasa aman bagi para guru untuk melaksanakan tugas tanpa khawatir akan pelecehan atau tekanan dari pihak mana pun.
Sebagai perbandingan, Andi menyebutkan praktik penghormatan terhadap profesi guru di negara maju seperti Jepang. Di sana, profesi guru dianggap sangat mulia dan dilindungi, baik oleh regulasi maupun budaya masyarakat.
“Di Jepang, profesi guru begitu dihormati. Jika ada pihak yang merendahkan martabat guru, masyarakat akan memberikan dukungan penuh. Ini contoh yang seharusnya kita pelajari,” tambahnya.
Menurut Andi, regulasi yang kuat akan menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi guru, sekaligus menumbuhkan penghormatan dari masyarakat terhadap profesi tersebut.
Langkah ini, ia yakini, juga akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Selain mendorong regulasi, Andi menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa, untuk mendukung dan menghormati profesi guru.
Ia berharap komitmen bersama ini dapat segera terwujud agar para guru di PPU dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Dengan lingkungan yang mendukung dan regulasi yang jelas, kita bisa memastikan profesi guru di sini semakin dihargai dan berdaya,” tutupnya.(adv)