PPU Miliki 35 Objek Cagar Budaya, Disbudpar Fokus Upaya Pelestarian

PPU Miliki 35 Objek Cagar Budaya, Disbudpar Fokus Upaya Pelestarian
Cagar Budaya Kabupaten PPU, Meriam Peninggalan Jepang

PENAJAM,Panrita Post – Sebanyak 35 objek cagar budaya telah terdata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU kini tengah fokus dalam upaya pelestarian dan penetapan resmi cagar budaya tersebut guna menjaga warisan sejarah di wilayah Benuo Taka.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian N.S mengungkapkan bahwa jumlah objek cagar budaya yang terdata oleh Badan Pelestarian Nasional Kaltim-Tara terus bertambah, bahkan saat ini terdapat tiga temuan baru yang sedang dalam proses verifikasi.

“Saat ini sudah ada 35 objek cagar budaya yang terdata, dan kami masih melakukan kajian serta upaya untuk mempercepat penetapan resmi objek-objek tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, PPU masih menghadapi tantangan dalam penetapan cagar budaya, terutama terkait tenaga ahli dan anggaran. Hingga 2024, baru ada lima tenaga ahli bersertifikasi dari Kemendikbud Ristek RI. Padahal, untuk mempercepat proses ini, diperlukan sekitar 15 hingga 25 tenaga ahli guna membentuk tim yang cukup dalam melakukan identifikasi dan pengamanan cagar budaya.

“Kami terus berupaya agar pada 2025 bisa lebih aktif dalam menetapkan cagar budaya yang telah terdata. Salah satu kendalanya adalah biaya sertifikasi tenaga ahli, yang cukup besar karena dilakukan oleh pihak ketiga guna menjaga independensi penilaian,” tambahnya.

Christian menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, suatu objek dapat dikategorikan sebagai cagar budaya jika memiliki nilai sejarah dan penting bagi masyarakat serta berusia lebih dari 50 tahun. Cagar budaya ini bisa berupa benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan tertentu.

Dengan semakin banyaknya objek yang terdata, Disbudpar PPU berharap dukungan dari berbagai pihak agar proses penetapan dan perlindungan cagar budaya dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa warisan budaya PPU dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian dari identitas daerah.(adv/amr)