Sektor Properti di PPU: Peluang Besar untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Sektor Properti di PPU: Peluang Besar untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor.

PENAJAM, Panrita Post – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyoroti potensi besar sektor properti sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di PPU. Hal ini sejalan dengan meningkatnya investasi setelah kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sektor properti merupakan peluang besar di PPU yang harus dikelola dengan baik dan memerlukan strategi khusus,” ujar Syahrudin pada Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, pengembangan sektor properti tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan perencanaan yang matang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kita harus segera menetapkan wilayah mana yang dialokasikan sebagai kawasan permukiman, kawasan bisnis, pertanian, atau kawasan hutan lindung. Ini akan memberi kepastian hukum bagi investor dan menghindari konflik pemanfaatan lahan,” tegasnya.

Syahrudin juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan investor untuk memastikan pertumbuhan sektor properti yang berkelanjutan. Ia berharap regulasi terkait pengembangan properti dan tata ruang dapat segera ditetapkan.

“Regulasi yang jelas akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, meningkatkan PAD, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tambahnya.

Dengan tata kelola yang baik, sektor properti di PPU diharapkan dapat menjadi katalisator utama pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin pesat di kawasan strategis nasional.(adv/dn)*