DPRD PPU: Pariwisata Belum Maksimal, Kepemilikan Aset Jadi Kendala

DPRD PPU: Pariwisata Belum Maksimal, Kepemilikan Aset Jadi Kendala
Anggota DPRD PPU, Thohiron (dok. rahmat-panritapost.com)

Penajam,Panrita Post – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menilai sektor pariwisata di daerahnya belum berkembang menjadi destinasi utama bagi wisatawan. Menurutnya, selama hal ini belum tercapai, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tidak bisa diharapkan terlalu tinggi.

“Wisata di PPU belum bisa disebut sebagai tujuan utama. Jika suatu saat nanti sudah berkembang dan menjadi destinasi favorit, baru kita bisa berbicara mengenai kontribusi PAD yang besar,” ujar Thohiron, Senin (3/3/2025).

Ia menekankan bahwa saat ini yang terpenting adalah meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, karena dengan banyaknya wisatawan, akan terjadi perputaran ekonomi yang menguntungkan daerah.

“Kita fokus dulu agar orang datang berwisata ke PPU. Jika sudah ada kunjungan yang ramai, perputaran ekonomi pun akan terjadi dengan sendirinya,” paparnya.

Thohiron juga menyinggung masalah kepemilikan aset wisata yang masih menjadi hambatan dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata.

“Banyak aset wisata bukan milik pemerintah daerah, sehingga kita sulit melakukan pengelolaan secara maksimal. Jika aset sudah resmi menjadi milik pemerintah, tentu kita bisa lebih leluasa mengembangkannya,” jelasnya.

Salah satu contoh adalah Pantai Tanjung, yang menurutnya masih belum dikelola dengan baik akibat status kepemilikannya yang belum jelas.

“Bagaimana kita bisa mengelola secara optimal kalau asetnya bukan milik kita?” ujarnya.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, namun menekankan bahwa kerja sama tersebut harus dilandasi oleh kesepakatan bersama.

“Kerja sama hanya bisa berjalan jika kedua belah pihak setuju. Jika hanya satu pihak yang setuju, tentu sulit untuk diwujudkan,” tegasnya.

DPRD PPU mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam membangun sektor pariwisata, baik dari sisi infrastruktur maupun strategi promosi. Selain itu, perlu ada kepastian hukum mengenai kepemilikan aset wisata agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan maksimal demi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.(adv/rmt)