Dukung Penghargaan Pejuang Pemekaran, Andi Muhammad Yusuf Dorong Revisi Perda Hari Jadi PPU

PENAJAM,Panrita Post – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU agar jasa para pejuang pemekaran tidak dilupakan. Menurutnya, penghargaan terhadap mereka yang berjuang dalam pembentukan daerah harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
“Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak melupakan sejarah dan para pejuangnya. Oleh karena itu, kami mendukung adanya revisi Perda agar jasa tim sukses pemekaran PPU mendapat pengakuan yang layak,” ujar Andi Muhammad Yusuf, Selasa (11/3/2025).
Ia menilai, pengakuan terhadap kontribusi tim sukses pemekaran merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan mereka dalam membentuk Kabupaten PPU. DPRD, kata Yusuf, akan mendorong pembahasan lebih lanjut agar revisi ini bisa segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan ada inisiatif dari teman-teman di DPRD untuk mengusulkan revisi Perda ini. Sehingga, jasa para pejuang pemekaran tidak sekadar dikenang, tetapi juga dihargai dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Selain memperjuangkan penghormatan terhadap sejarah, Andi Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja sebagai salah satu dampak positif dari pemekaran daerah. Menurutnya, pembangunan daerah yang berkelanjutan harus diiringi dengan kebijakan yang membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan terciptanya lapangan pekerjaan di PPU agar angka pengangguran terus menurun. Pemekaran harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam hal kesejahteraan ekonomi,” lanjutnya.
DPRD PPU berkomitmen untuk tidak hanya menjaga sejarah tetapi juga memastikan bahwa dampak pemekaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan revisi Perda Hari Jadi dan kebijakan yang pro-rakyat, diharapkan PPU semakin maju dan sejahtera.(adv/rmt)