DPRD PPU Dorong Revisi Perda untuk Penghargaan Pejuang Pemekaran

PENAJAM,Panrita Post – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap jasa para pejuang pemekaran PPU. Ia mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU agar kontribusi mereka mendapatkan pengakuan yang layak.
“Kita adalah bangsa yang besar yang tidak boleh melupakan sejarah dan para pejuangnya. Oleh karena itu, revisi Perda ini penting agar jasa tim sukses pemekaran PPU tetap diingat dan dihargai,” ujar Andi Muhammad Yusuf, Selasa (11/3/2025).
Ia berharap revisi ini dapat menjadi bentuk penghormatan nyata bagi mereka yang telah berjuang dalam proses pemekaran PPU. Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sejarah dan identitas PPU.
“Mudah-mudahan ada inisiatif dari teman-teman di DPRD untuk mengusulkan revisi Perda ini. Dengan begitu, kontribusi para pejuang pemekaran tidak hanya dikenang, tetapi juga dihargai dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya penghormatan terhadap sejarah, Andi Muhammad Yusuf juga menekankan perlunya kebijakan konkret dalam menciptakan lapangan kerja di PPU. Menurutnya, pemekaran daerah seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui pengurangan angka pengangguran.
“Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang benar-benar menciptakan lapangan pekerjaan. Pemekaran PPU harus berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
DPRD PPU berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai sejarah serta memastikan bahwa pemekaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Revisi Perda Hari Jadi diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penghargaan terhadap jasa para pejuang pemekaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga PPU.(adv/rmt)