Warga Karang Jinawi Minta Gardu Listrik Baru, DPRD Dorong Desa Aktif Bersurat ke PLN

Penajam,Panrita Post – Warga Desa Karang Jinawi, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengeluhkan gardu listrik yang sering mengalami gangguan. Gardu yang saat ini digunakan juga melayani Desa Sukaraja, sehingga kapasitasnya dianggap tidak mencukupi, menyebabkan pemadaman listrik yang berlangsung lama.
Masyarakat berharap adanya pembangunan gardu listrik baru khusus untuk Desa Karang Jinawi agar pasokan listrik lebih stabil dan pemadaman bisa dikurangi.
Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani dari Fraksi Partai Demokrat, meminta pemerintah desa untuk lebih proaktif dalam menangani permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa permintaan pembangunan gardu listrik harus melalui prosedur resmi dengan menyampaikan surat permohonan kepada PLN.
“Permohonan pembangunan gardu ini sebaiknya diajukan ke Kepala Desa dan dibuat surat resmi ke PLN. Setelah itu, tanda terima dari PLN bisa diteruskan ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Bijak, Kamis (27/2/2025).
Bijak menambahkan, surat resmi dari desa akan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengadvokasi masalah ini dalam rapat bersama PLN.
“Kalau ada surat resmi dari desa yang menjelaskan permasalahan ini, kami di DPRD bisa membantu menyuarakannya dalam rapat dengan PLN. Tapi tentu saja, semuanya harus melalui prosedur yang benar karena PLN merupakan lembaga vertikal,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya komunikasi aktif antara desa, PLN, dan DPRD, masalah gardu listrik di Karang Jinawi bisa segera mendapatkan solusi yang tepat sehingga masyarakat tidak lagi mengalami pemadaman listrik berkepanjangan.(adv/rmt)