Disdikpora PPU Sambut Positif Restrukturisasi Kementerian Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas Guru

Penajam, Panrita Post – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru, menyambut baik langkah restrukturisasi kementerian pendidikan yang kini terbagi menjadi tiga entitas.
Menurutnya, pembagian ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama melalui pelatihan guru yang lebih terfokus sesuai bidang dan jenjang pendidikan masing-masing.
“Saat ini kementerian pendidikan yang sebelumnya satu kini telah menjadi tiga, yaitu Kemendikbudristek, Kemenristekdikti, dan Kementerian Kebudayaan. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar, khususnya dalam upaya peningkatan kapasitas guru di berbagai jenjang,” ungkap Andi.
Dengan adanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi (Kemenristekdikti); serta Kementerian Kebudayaan, Andi meyakini bahwa pelatihan guru dapat dilakukan dengan lebih mendalam dan spesifik sesuai kebutuhan jenjang pendidikan.
Selama ini, menurut Andi, pelatihan guru sering kali bersifat umum, sehingga pembagian kementerian ini diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih terarah dan relevan.
“Harapannya, guru-guru kita nantinya akan mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan bidang mereka masing-masing, baik itu pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi,” jelas Andi.
Dampak Langsung bagi Pendidikan di Daerah
Restrukturisasi ini, lanjut Andi, akan membawa dampak positif di daerah seperti PPU, karena setiap kementerian kini memiliki fokus tersendiri yang diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan dengan lebih tepat sasaran.
Peningkatan kompetensi guru di berbagai jenjang pendidikan akan menjadi pilar dalam menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik dan sejalan dengan kebutuhan masa kini.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Andi optimistis bahwa Disdikpora PPU dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan yang selaras dengan kebijakan baru ini.
Dukungan ini akan memberikan dampak signifikan dalam membangun tenaga pendidik yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.(adv)