Diskukmperindag Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg Bersubsidi dengan Stiker Pengaduan Masyarakat

PENAJAM, Panrita Post - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Margono Hadisutanto, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan Gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kelurahan Petung, Kamis (29/5/2025).
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga memasang stiker layanan pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan distribusi gas bersubsidi.
Dalam sidak tersebut, Diskukmperindag melibatkan perangkat desa setempat, termasuk lurah dan ketua RT, untuk mengimbau serta mengawasi agar pangkalan gas bersubsidi disiplin dalam penjualan dan memastikan distribusi hanya kepada pihak yang berhak.
“Kami meminta agar penjualan, baik dari sisi Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun peruntukannya, tidak jatuh ke tangan yang tidak tepat. Perangkat desa kini juga memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan,” ujar Margono.
Salah satu pemilik pangkalan, Ali Achmad, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem penjualan berbasis kartu kendali untuk memastikan distribusi merata.
“Kami hanya memberikan gas kepada pengecer atau penjual sekali dalam seminggu sesuai jadwal yang ditetapkan. Jika sudah mengambil, mereka harus menunggu jadwal berikutnya,” ungkap Ali Achmad.
Diskukmperindag berharap pangkalan-pangkalan di Kelurahan Petung selalu menaati aturan, termasuk menjual gas LPG 3 Kg sesuai HET yang telah ditetapkan.
“Saya berterima kasih kepada pangkalan yang sudah menaati aturan. Hal ini membuat distribusi lebih tertib, terkontrol, dan tidak ada aduan dari masyarakat. Semoga ke depannya, pangkalan tidak menjual di atas harga yang sudah ditetapkan,” tutup Margono.
Pemasangan stiker layanan pengaduan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi LPG bersubsidi. (adv/dn)