Entry Meeting Bersama BPK RI, Sekda PPU Minta OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD 2024

PENAJAM,Panrita Post - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati PPU, Jumat (11/4/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tim BPK RI Kaltim dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Stiyawan, bersama sejumlah auditor pendamping.
Dalam sambutannya, Tohar meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab PPU untuk kooperatif dan maksimal dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya penyediaan dokumen yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dokumen yang disiapkan harus benar-benar handal, tidak multitafsir, dan mencerminkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran," tegas Tohar.
Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD proaktif dan memanfaatkan waktu pemeriksaan sebaik mungkin, mengingat waktu efektif hanya 25 hari kalender.
“Saya minta rekan-rekan di OPD untuk aktif berkoordinasi, agar pemeriksaan berjalan lancar dan tuntas dalam waktu yang telah dijadwalkan. Selamat bertugas untuk Tim BPK RI, dan selamat datang di PPU," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ini berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pemeriksa.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung dari 11 April hingga 5 Mei 2025, termasuk akhir pekan, mengingat hitungan waktu menggunakan hari kalender.
"Jadi kalau ada kegiatan di Sabtu atau Minggu, mohon dimaklumi. Ini demi kelancaran pemeriksaan sesuai jadwal," jelas Stiyawan.
Stiyawan juga menambahkan, setelah pemeriksaan, pihaknya akan menyampaikan temuan sementara untuk kemudian mendapatkan tanggapan dari OPD terkait. Seluruh proses akan ditutup melalui Exit Meeting dan penyampaian laporan hasil pemeriksaan.
"Kami berharap pemeriksaan ini bisa berjalan sesuai rencana, dengan partisipasi aktif dari seluruh jajaran Pemkab PPU, sehingga laporan keuangan 2024 dapat menggambarkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," tutupnya.(adv/kominfo)