Wabup Waris Paparkan Peta Jalan Pembangunan PPU 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

PENAJAM,Panrita Post - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, resmi menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD PPU, Selasa (15/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Syahruddin M. Noor, dan Wakil Ketua II, Andi Muhammad Yusuf, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, serta perwakilan berbagai instansi pemerintah dan organisasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Waris menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan tahapan strategis pembangunan daerah, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” ujar Waris.
Dokumen RPJMD disusun secara terintegrasi dengan berbagai perencanaan nasional dan daerah, seperti RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Waris juga menyoroti pentingnya RPJMD PPU dalam merespons dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU. Isu-isu krusial yang menjadi fokus di antaranya:
- Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan,
- Pengentasan kemiskinan secara terintegrasi,
- Pengembangan sektor ekonomi potensial berbasis nilai tambah,
- Pemerataan infrastruktur publik dan ekonomi,
- Penguatan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana,
- Reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital,
- Sinergi dan kolaborasi strategis dengan IKN serta daerah sekitarnya.
Sebagai arah pembangunan jangka menengah, Pemerintah Kabupaten PPU menetapkan visi: "Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara."
Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan digital,
- Mengembangkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,
- Meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan,
- Mengembangkan kehidupan sosial dan budaya dalam keberagaman,
- Memperluas pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Menutup pemaparannya, Waris mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan menyempurnakan dokumen penting ini.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan arah masa depan daerah. Mari kita pastikan proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pembangunan yang komprehensif serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, Rancangan Awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD PPU untuk mencapai kesepakatan awal, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.(adv/kominfo)