Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Gandeng PT. Quancons Forensik Indonesia untuk Pemutakhiran Data Fotogrametri

PENAJAM, Panritapost – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT. Quancons Forensik Indonesia dalam upaya meningkatkan akurasi dan kualitas data fotogrametri wilayahnya. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Rabu pagi (28/5/2025) di Ruang Rapat Bupati, Lantai III, dan dihadiri langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, didampingi Sekretaris Daerah.
Kerja sama ini bertujuan menyediakan data spasial yang lebih presisi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan terarah. Data fotogrametri yang akurat dinilai krusial bagi pemerintah daerah dalam memetakan wilayah, memantau perkembangan infrastruktur, serta mengidentifikasi potensi pembangunan secara lebih efisien.
Direktur Utama PT. Quancons Forensik Indonesia, Muhamad Arif Rifai, menyampaikan komitmennya untuk memberikan hasil terbaik dalam proyek ini.
“Harapan kami semoga data yang kami akuisisi nanti menjadi data spasial yang akurat bagi pembangunan daerah. Sehingga kedepanya kita bisa terus bersinergi dalam tata ruang dan pembangunan,” ujarnya.
Muhamad Arif juga menjelaskan berbagai aspek teknis proyek ini, termasuk teknologi yang digunakan. Salah satu alat andalan mereka adalah pesawat drone Trinity Pro, yang memiliki kemampuan VTOL (Vertical Take-Off and Landing) untuk survei udara dengan durasi terbang hingga 90 menit. Teknologi ini memungkinkan pemetaan area yang luas dengan efisiensi tinggi.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif ini dan berharap hasil kerja sama tersebut memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di Kabupaten PPU.
“Data fotogrametri yang akurat akan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah kami. Kami optimis kerja sama ini akan menghasilkan data yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat PPU,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya penggunaan data fotogrametri untuk mengatasi masalah tumpang tindih data antar kecamatan, kelurahan, dan pertanahan, sehingga ke depannya dapat diperoleh kesepakatan data yang tepat dan terintegrasi.
Proyek pemutakhiran data fotogrametri ini dijadwalkan berlangsung selama 3-6 bulan. Setelah selesai, data yang diperoleh akan menjadi aset penting bagi pemerintah Kabupaten PPU dalam berbagai program pembangunan.
Kerja sama ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten PPU dalam meningkatkan kualitas data spasial yang terintegrasi. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan pembangunan di kabupaten ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.
(adv/rul)*