25 Anggota DPRD Kabupaten PPU 2024-2029 Dilantik , Tetapkan Raup Muin Sebagai Ketua DPRD Sementara

25 Anggota DPRD Kabupaten PPU 2024-2029 Dilantik , Tetapkan Raup Muin Sebagai Ketua DPRD Sementara
Suasana Pembacaan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD PPU Periode 2024-2029


PENAJAM, Panrita Post - Pengambilan sumpah janji 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung hari ini bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin (19/8/2024).

Pada pembacaan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD PPU terpilih dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati.

Dari 25 Anggota DPRD Penajam Paser Utara terpilih yang resmi dilantik yakni, Partai Gerindra sebagai peraih suara terbanyak diisi oleh Raup Muin, Adla Dewata, Abdul Rahman Wahid dan Sujiati.

Sedangkan Partai Demokrat sebagai peraih suara terbanyak kedua diisi oleh Jhon Kenedy, Syarifuddin HR, Muhammad Bijak Ilhamdani dan Syahrudin M Noor. 

Dari Partai Golkar Andi Muhammad Yusup, Sakka dan Andi Iskandar Hamala. 

Sementara dari PKS yakni Thohiron, Sariman dan Roman Rading. 

PDIP diisi Ishaq, Syamsudin dan Budi Sarwoto. 

Dari PKB yakni Irawan Heru Suryanto dan Adjie Noval Endyar. 

Anggota DPRD dari Partai Nasdem yakni Nanang Ali dan Jamaluddin. 

Selain itu, Suyono dari Partai Hanura, Mahyuddin dari Partai Gelora dan Rusbani dari PBB serta Zaenal Arifin dari PAN.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Sekda PPU Tohar, Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemkab PPU serta ratusan tamu undangan lainnya. 

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra keluar sebagai pemenang dan berhak menduduki jabatan ketua DPRD PPU, Partai Demokrat selaku peraih suara terbanyak kedua berhak menduduki jabatan wakil ketua I DPRD PPU dan Partai Golkar peraih suara terbanyak ketiga berhak menduduki jabatan wakil ketua II DPRD PPU. 

Usai dilantik, DPRD PPU langsung menetapkan Raup Muin sebagai Ketua Sementara DPRD PPU dan Jhon Kenedy sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD PPU. 

"Berdasarkan regulasi yang ada, unsur pimpinan sementara hanya ada dua, yakni dari partai politik peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Jadi, berdasarkan surat dari DPD Gerindra PPU dan Demokrat PPU menunjuk Raup Muin sebagai Ketua Sementara DPRD PPU dan Jhon Kenedi sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD PPU," ungkap Sekretaris DPRD PPU, Suhardi. 

Sementara itu Raup Muin mengatakan, unsur pimpinan sementara DPRD PPU bertugas untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). 

"Pimpinan sementara ini bertugas menyusun AKD sampai ada penetapan unsur pimpinan definitif," ujarnya. 

Raup Muin menargerkan, alat kelengkapan DPRD PPU rampung dalam dua bulan ke depan. Sedangkan untuk pengisian pimpinan DPRD definitif tergantung masing-masing partai politik berhasil meraih suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga di Pemilu 2024. 

"Mengenai jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu kewenangan masing-masing partai politik untuk menentukan siapa yang direkomendasikan menduduki jabatan itu," demikian kata Raup Muin. (rmt/pp)