Diskukmperindag PPU: Koperasi Merah Putih dalam Proses Pembentukan hingga Akhir Mei 2025

Penajam, Panrita Post – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Margono Hadisutanto, menyampaikan bahwa program nasional Koperasi Merah Putih di wilayah PPU saat ini masih dalam tahap pembentukan. Proses tersebut diproyeksikan akan selesai hingga akhir Mei 2025.
“Sosialisasi telah kami lakukan di semua desa dan kelurahan di PPU. Namun, hingga hari ini, baru 26 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa (Mosdes),” ujar Margono kepada awak media pada Kamis (22/5/2025).
Margono menjelaskan bahwa langkah pertama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah mendorong masyarakat desa dan kelurahan untuk mengadakan musyawarah desa. Hal ini bertujuan untuk melengkapi keanggotaan koperasi dan menentukan struktur kelembagaan yang kokoh.
“Kami mengimbau agar desa dan kelurahan segera melakukan Mosdes untuk melengkapi keanggotaan koperasi mereka. Ini adalah langkah awal yang sangat penting,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah membentuk kelembagaan koperasi sebelum menetapkan jenis usaha yang akan dikelola di masa mendatang.
“Dari 26 desa/kelurahan yang sudah melakukan Mosdes, satu desa sudah mendapatkan akta koperasi, sementara yang lain masih dalam proses. Usaha yang akan dijalankan nanti bisa dibahas setelah kelembagaannya terbentuk,” tutup Margono.
Diskukmperindag berharap seluruh desa dan kelurahan di PPU segera menyelesaikan proses Mosdes sehingga target pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI dapat tercapai tepat waktu.(adv/dn)