Penajam Paser Utara Gelar Sinkronisasi Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 sebagai Pondasi Pembangunan Masa Depan

Balikpapan,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) pada Kamis malam (8/5/2025) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Kegiatan penyusunan dan sinkronisasi RPJMD dan Renstra digawangi oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU dengan melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda PPU. Mereka bersama-sama merumuskan arah kebijakan strategis daerah yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten PPU selama lima tahun ke depan.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra merupakan panduan utama seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan.
"RPJMD bukan sekadar rutinitas administrasi, tapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan bahkan lebih," ujarnya.
Mudyat Noor memaparkan visi pembangunan Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.” Visi ini harus diwujudkan melalui misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi pedoman seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagai daerah strategis dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong transformasi pembangunan. Mudyat memaparkan enam misi pembangunan yang menjadi fondasi strategis daerah, yakni:
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif,
- Mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan,
- Mewujudkan ketahanan pangan daerah,
- Mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman,
- Mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh perencanaan harus berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Penyusunan Renstra harus dilakukan secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil, serta mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri. Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Mudyat.
Lebih jauh, Bupati meminta Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Bapelitbang untuk mengawal secara ketat arah kebijakan serta memastikan transformasi ini masuk dalam RPJMD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita hanya punya satu kesempatan. RPJMD ini harus menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang dan penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dengan niat tulus, kerja keras, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan PPU yang unggul, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Mudyat mengajak seluruh jajaran OPD untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra sebagai ajang memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun kesepahaman kolektif demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Setiap langkah perencanaan yang diambil hari ini harus menjadi pondasi kuat untuk masa depan PPU yang lebih baik, bukan hanya untuk hari ini tapi juga waktu yang akan datang,” tutupnya.(adv/red).