Wabup PPU Gelar Sidak, Tegaskan Kedisiplinan ASN dan THL Selama Ramadhan

Wabup PPU Gelar Sidak, Tegaskan Kedisiplinan ASN dan THL Selama Ramadhan
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak)

PENAJAM,Panrita Post – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, Senin (10/3/2025).

Sidak ini bertujuan memastikan kedisiplinan pegawai serta optimalisasi pelayanan publik, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Plt. Kepala BKPSDM PPU, Aini, serta Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kedisiplinan ASN dan THL harus tetap terjaga, termasuk di bulan Ramadhan. Pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena perubahan jam kerja,” ujar Waris Muin.

Ia mengingatkan bahwa Pemkab PPU telah menetapkan jam kerja selama Ramadhan, yaitu mulai pukul 08.00 pagi. Oleh karena itu, kehadiran pegawai di atas waktu yang ditentukan dianggap sebagai bentuk ketidakdisiplinan.

“Datang melebihi jam yang telah ditetapkan sama dengan korupsi waktu. Saya tidak ingin melihat praktik seperti ini terjadi di lingkungan Pemkab PPU,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waris menekankan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan yang dipilih oleh masyarakat, ASN dan THL memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pelanggar aturan kedisiplinan, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

“Aturan bagi ASN sudah jelas. Siapa pun yang melanggar harus siap menerima konsekuensinya. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pegawai memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” imbuhnya.

Sidak ini mencakup beberapa OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perikanan PPU. Waris berharap upaya ini dapat meningkatkan disiplin kerja dan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.(adv/diskominfoppu)