Proyek Sekolah Tersendat di Kaltim, DPRD Minta Pemerintah Tuntaskan Bangunan Mangkrak
SAMARINDA,Panrita Post — Persoalan proyek pembangunan sekolah yang mangkrak di sejumlah daerah di Kalimantan Timur kembali menuai perhatian DPRD Kaltim. Sejumlah pekerjaan yang putus kontrak dan belum rampung dinilai telah mengganggu aktivitas belajar siswa serta memperlihatkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan bermasalah agar tidak terus menjadi persoalan tahunan.
Hal itu disampaikan usai Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltim melakukan peninjauan lapangan di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Mahakam Ulu.
Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan sejumlah pembangunan sekolah yang belum selesai meski telah dianggarkan sejak tahun 2025.
“Beberapa proyek di dapil saya memang menjadi prioritas pembahasan dalam agenda LKPJ gubernur,” kata Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan SMAN 3 Long Ikis. Menurut Syahariah, progres pembangunan sekolah tersebut masih jauh dari target.
“Seharusnya tahun 2026 sudah selesai, tetapi saat kami cek di lapangan ternyata baru rangka bangunannya saja yang berdiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan proyek tersebut mengalami putus kontrak lantaran kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Selain terkendala medan, pembiayaan proyek juga disebut tidak mencukupi.
Akibat keterlambatan pembangunan, para siswa hingga kini masih belajar di bangunan sementara dengan kondisi yang memprihatinkan. Bahkan, beberapa ruang belajar dan ruang kepala sekolah mengalami kebocoran ketika hujan turun.
“Kalau hujan deras kadang ruangan harus dikosongkan karena bocor. Kondisinya sangat memprihatinkan,” tutur Syahariah.
Menurutnya, persoalan fasilitas pendidikan tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut hak siswa untuk memperoleh lingkungan belajar yang layak dan aman.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali melakukan inspeksi lapangan guna mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.
Syahariah juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Kontraktor harus benar-benar diseleksi. Jangan sampai hanya mengambil pekerjaan lalu meninggalkannya begitu saja, sementara yang dirugikan adalah anak-anak kita,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Pansus LKPJ, Disdikbud Kaltim tercatat memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025.
Selain proyek di Long Ikis, Pansus juga menemukan persoalan pada pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di SMKN 1 Penajam Paser Utara yang belum rampung hingga kontraknya diputus.
Permasalahan lain turut ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar. Meski lahan sekolah telah bersertifikat, proses hibah tanah disebut masih menyisakan persoalan administrasi.
Sementara di SMK 7 Balikpapan, fasilitas bangku belajar masih belum memadai sehingga pihak sekolah terpaksa meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah tersebut juga kerap terendam air laut saat pasang.
Tak hanya itu, di Kabupaten Kutai Timur, Pansus menemukan keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.
Syahariah menegaskan DPRD Kaltim akan mendorong agar proyek-proyek pendidikan yang belum selesai dapat menjadi prioritas dalam anggaran perubahan tahun 2026.
“Saya minta tahun ini seluruh sekolah yang bermasalah bisa segera dituntaskan. Jangan sampai anggarannya kembali tergeser,” katanya.
Ia memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di daerah pemilihannya, melainkan mencakup seluruh wilayah Kaltim, termasuk Mahakam Ulu yang menurutnya masih menghadapi banyak persoalan sarana pendidikan.
“Masalah pendidikan ini menyangkut masa depan anak-anak Kaltim. Karena itu OPD yang menjadi mitra Komisi IV akan terus kami kawal sampai tuntas,” pungkasnya.(*)