Ratusan Warga Bontang Masih Tanpa Listrik Mandiri, Pemkot dan Pemprov Bergerak Lewat BPBL Gratis

Ratusan Warga Bontang Masih Tanpa Listrik Mandiri, Pemkot dan Pemprov Bergerak Lewat BPBL Gratis
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama PLN Bontang sambangi rumah warga penerima manfaat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis.(Dok : Istimewa)

BONTANG,Panrita Post – Pemerintah Kota Bontang bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari percepatan target rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Bontang. Saat ini, tercatat sebanyak 987 sambungan rumah telah masuk dalam daftar usulan penerima bantuan pemasangan listrik gratis.

Pendataan dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan menggandeng pihak kelurahan di seluruh wilayah kota.

Kabag PSDA Sekkot Bontang, Moch Arif Rochman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap warga yang hingga kini belum memiliki akses listrik mandiri di rumahnya.

“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” katanya,Kamis (28/5/2026).

Kelurahan diminta aktif melakukan pendataan lapangan agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Program ini diprioritaskan bagi keluarga yang selama bertahun-tahun hidup tanpa sambungan listrik PLN.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merealisasikan 553 sambungan listrik gratis dengan dukungan pendanaan dari APBN.

Kini, koordinasi lanjutan kembali dilakukan agar kuota penerima manfaat terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat.

“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” jelas Moch Arif Rochman.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh fasilitas sambungan listrik berdaya 900 Watt. Distribusi bantuan mencakup tiga kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang.

Program BPBL dinilai tidak hanya menghadirkan penerangan bagi rumah warga, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi keluarga.

Warga yang ingin mengusulkan bantuan dapat mendatangi kantor kelurahan atau Ketua RT dengan membawa persyaratan berupa KTP, KK, dan alamat rumah lengkap.(*)