Wabup PPU Dorong Budaya Kerja Religius dan Disiplin di Bulan Ramadan

PENAJAM,Panrita Post – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban bekerja dan menjalankan ibadah, terutama di bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa peningkatan disiplin kerja harus sejalan dengan peningkatan kualitas ibadah.
Dalam kunjungannya ke beberapa ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU pada Kamis (13/3/2025), Waris Muin mengimbau agar seluruh pegawai menghentikan aktivitas kerja minimal 30 menit sebelum azan untuk mempersiapkan diri melaksanakan salat berjamaah.
“Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah. Saya meminta seluruh pegawai untuk menghormati waktu salat dengan menghentikan aktivitas kerja minimal 30 menit sebelum azan agar dapat bersiap-siap menjalankan ibadah berjamaah,” ujar Waris Muin.
Selain menekankan pentingnya ibadah, Wabup juga mengusulkan pembangunan musala baru di belakang Kantor Bupati PPU. Menurutnya, fasilitas ibadah yang tersedia saat ini kurang memadai, sehingga banyak pegawai harus mengantre untuk melaksanakan salat.
“Kita punya Masjid Agung di Kelurahan Nipah-Nipah, tetapi untuk salat lima waktu bagi pegawai di lingkungan Kantor Bupati, jaraknya terlalu jauh. Oleh karena itu, kita butuh musala yang lebih luas dan dekat,” jelasnya.
Tak hanya sebagai tempat ibadah, rencana pembangunan musala tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas tempat istirahat dan kantin bagi pegawai. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pegawai dapat lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas kerja tanpa harus mencari tempat makan di luar area kantor.
“Mudah-mudahan pembangunan musala ini segera terealisasi, sehingga pegawai bisa menjalankan ibadah dengan lebih baik di lingkungan kantor,” harapnya.
Di samping mengedepankan aspek ibadah, Waris Muin juga menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai selama jam kerja. Ia mengingatkan bahwa jam kerja harus ditaati sepenuhnya, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk “korupsi waktu.”
“Tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk keluyuran di luar kantor saat jam kerja berlangsung. Disiplin adalah cerminan profesionalisme, dan kita semua harus memegang teguh prinsip tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan keseimbangan antara profesionalisme kerja dan ibadah dapat terjaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Ramadan bukan hanya menjadi momentum peningkatan spiritualitas, tetapi juga memperkuat etos kerja dan rasa tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya.(adv/Diskominfoppu)