15.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Resmi Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

15.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Resmi Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU

Penajam, Panrita Post - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dalam melindungi pekerja rentan melalui penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis yang digelar di Aula Lantai I Gedung Bupati pada Kamis (24/4/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro. “Pekerja rentan adalah tulang punggung perekonomian daerah. Mereka harus mendapatkan jaminan sosial yang melindungi hak-hak dasar mereka, agar ekonomi keluarga tetap terjaga,” tegasnya.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sejak dimulainya kolaborasi pada 2023 antara Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan, sebanyak 20.614 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta aktif hingga tahun 2025.

Para peserta program mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU serta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sejauh ini, telah berhasil dicairkan sebanyak 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan, sebagai bukti manfaat nyata program ini dalam memberikan perlindungan sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja atas kerja keras dan kolaborasi mereka. Saya berharap program ini dapat terus diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten PPU,” ungkap Wakil Bupati saat meluncurkan program bantuan untuk tahun 2025.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan ekonomi bagi seluruh warga, memastikan pekerja rentan memperoleh hak ketenagakerjaan yang menjadi kebutuhan dasar mereka demi masa depan yang lebih baik.(adv/kominfo)