Disbudpar PPU Genjot Pengembangan Wisata, Siapkan Regulasi dan Perkuat Pokdarwis

PENAJAM,Panrita Post – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius dalam mengembangkan sektor pariwisata. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan wisatawan seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diproyeksikan membawa dampak positif bagi sektor ini.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati, mengungkapkan bahwa wilayah PPU memiliki sejumlah destinasi wisata potensial yang perlu dikembangkan lebih lanjut. Beberapa di antaranya adalah Kampung Baru, Mangrove, Pantai Nipah-Nipah, hingga Gua Tapak Raja.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh potensi wisata di daerah ini agar wisatawan memiliki lebih banyak pilihan destinasi saat berkunjung,” ujar Israwati, Rabu (12/03/2025).
Salah satu destinasi yang menjadi perhatian utama adalah kawasan wisata Mangrove. Saat ini, Disbudpar PPU tengah menyusun draft Peraturan Bupati yang akan mengatur retribusi masuk ke kawasan tersebut. Hingga regulasi ini resmi diterapkan, wisatawan masih bisa menikmati keindahan alam Mangrove tanpa dipungut biaya.
Selain pengembangan destinasi, Disbudpar PPU juga memperkuat peran masyarakat dalam industri pariwisata dengan membina 18 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Kelompok ini berperan dalam pengelolaan destinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan layanan homestay dan paket wisata yang menarik.
“Keberadaan Pokdarwis sangat penting dalam meningkatkan daya tarik wisata daerah, terutama dalam hal pengelolaan dan promosi. Dengan keterlibatan masyarakat, sektor pariwisata di PPU bisa berkembang lebih pesat,” tambahnya.
Israwati berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan sektor pariwisata, baik melalui peningkatan anggaran maupun kerja sama dengan investor.
Menurutnya, dengan perencanaan yang matang dan dukungan penuh, pariwisata di PPU tidak hanya mampu meningkatkan daya saing daerah tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(adv/amr)