Disbudpar PPU Serahkan 4 Sertifikat Cagar Budaya yang Telah Ditetapkan

Disbudpar PPU Serahkan 4 Sertifikat Cagar Budaya yang Telah Ditetapkan
Penyerahan Sertifikat Cagar Budaya Kepada Pengelola atau Ahli Waris Dalam Acara yang Digelar di Kantor Disbudpar (Dok.Istimewa)

PENAJAM, Panritapost – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Israwati Latief, secara resmi menyerahkan empat sertifikat cagar budaya kepada pengelola atau ahli waris dalam acara yang digelar di Kantor Disbudpar, Kamis (26/6/2025).

Cagar budaya yang berhasil ditetapkan pada tahun 2024 meliputi Alat Musik Tradisional Paser, Meriam Jepang Seri 150 Gunung Seteleng, Kompleks Makam Keluarga Kesultanan Paser (Makam Aji Natam Uya Sahbandar), dan Kompleks Makam Aji Raden Kusuma Bin Aji Anden Oko.

"Kami mengusulkan lima cagar budaya, namun baru empat yang berhasil ditetapkan," jelas Andi Israwati.

Ia juga menyebutkan bahwa cagar budaya yang belum ditetapkan, seperti Bunker Comar di Penajam, akan kembali diusulkan ke Kementerian Kebudayaan pada tahun 2025.

Disbudpar PPU berharap dapat meningkatkan jumlah usulan cagar budaya yang diajukan tahun ini.

"Mudah-mudahan kita bisa mengusulkan lebih banyak cagar budaya di tahun ini," harap Andi Israwati.

(Adv/Dn)