Disbudpar PPU Berikan Gaji Pokok untuk Juru Pelihara Cagar Budaya

Disbudpar PPU Berikan Gaji Pokok untuk Juru Pelihara Cagar Budaya
Acara Pelestarian Cagar Budaya (Dok.Istimewa)

PENAJAM, Panrita Post – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) akan memberikan gaji pokok bulanan kepada para juru pelihara cagar budaya yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat fokus menjaga dan melestarikan peninggalan leluhur di wilayah PPU.

Kepala Dinas Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya, Cristian Nur Selamat, menjelaskan bahwa cagar budaya saat ini dikelola oleh ahli waris. Disbudpar memberikan insentif kepada juru pelihara yang bertugas untuk merawat dan memelihara aset budaya tersebut.

"Kami memberikan semacam insentif kepada ahli waris atau juru pelihara agar mereka dapat menjaga dan merawat cagar budaya dengan baik," ujar Cristian, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah oknum-oknum tertentu yang berupaya merusak atau mengambil alih cagar budaya secara ilegal.

"Dengan adanya juru pelihara, kami dapat mengontrol kondisi cagar budaya dan menerima informasi langsung terkait perawatannya," tambahnya.

Cristian berharap kondisi anggaran di Kabupaten PPU segera membaik, sehingga Disbudpar dapat meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya, termasuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di sektor kebudayaan.

"Selain menjaga kondisi cagar budaya, kami juga harus meningkatkan kualitas SDM yang benar-benar memahami pentingnya pelestarian budaya ini," tutupnya.

(Adv/Dn)