Disbudpar PPU Kembali Usulkan 8 Cagar Budaya pada 2025

Disbudpar PPU Kembali Usulkan 8 Cagar Budaya pada 2025
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur (Dok.Dani, Panritapost.com)

PENAJAM, Panritapost – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) berencana kembali mengusulkan delapan cagar budaya untuk diakui pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk melestarikan warisan budaya khas Benuo Taka.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya, Cristian Nur Selamat, menyebutkan beberapa cagar budaya yang akan diusulkan meliputi Bunker Comar di Penajam, Makam Habib Sayyid Muhammad Bagdad, Makam Habib Nuryakin Muntaha, Makam Raja Paser Batu Lesung, Pijak Bulong, Rumah Adat Rumbang Perak dan Rumbang Rongas, serta pakaian adat bangsawan Waru.

"Tahun ini kami kembali mengusulkan delapan hingga sepuluh cagar budaya. Dari data yang kami miliki, ada sekitar 20 cagar budaya yang berpotensi untuk didaftarkan," ujar Cristian, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, pendaftaran cagar budaya kini memiliki persyaratan lebih ketat. Proses ini hanya dapat dilakukan oleh pendaftar resmi yang telah memiliki sertifikat dari Kementerian Kebudayaan.

"Pendaftarnya harus bersertifikat. Kami bekerja sama dengan ahli pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data cagar budaya yang akan diusulkan," jelasnya.

Disbudpar PPU berharap dapat mengajukan lebih banyak cagar budaya ke depan, meskipun pengakuan resmi dari pihak berwenang cenderung terbatas.

"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengusulkan sebanyak mungkin cagar budaya, meskipun realisasi yang diakui biasanya tidak banyak," tutupnya.

(Adv/Dn)