Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan untuk Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga

Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan untuk Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga

Penajam, Panrita Post – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan, Kamis (5/12/2025), di Gedung Graha Pemuda.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga dengan melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, dan Unit Pengelolaan Terpadu (UPT).

Arahan Pj Bupati PPU melalui Kepala Disdikpora

Dalam pembukaan, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, yang diwakili Kepala Disdikpora Andi Singkerru, menekankan pentingnya pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan adalah kunci strategis peningkatan kualitas SDM, kepemudaan adalah kekuatan utama untuk masa depan daerah, dan olahraga menjadi fondasi karakter serta kesehatan masyarakat,” ujar Andi.

Ia menegaskan, keberhasilan pelayanan publik bergantung pada standar pelayanan yang jelas dan terus diperbarui.

Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang akan menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan.

Lima Poin Strategis Perbaikan Pelayanan

Dalam arahannya, Andi menyampaikan lima fokus utama untuk memperbaiki pelayanan publik di PPU:

1. Penyederhanaan Prosedur: Mengutamakan pelayanan yang cepat, sederhana, dan bebas dari birokrasi yang rumit.

2. Peningkatan Kompetensi SDM: Pelatihan berkelanjutan bagi pegawai Disdikpora untuk memastikan pelayanan optimal.

3. Digitalisasi Pelayanan: Meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui teknologi informasi.

4. Pemenuhan Sarana dan Prasarana: Penyediaan fasilitas yang memadai untuk mendukung pelayanan berkualitas.

5. Keterlibatan Masyarakat: Melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam proses pelayanan publik.

Forum untuk Suara Masyarakat

Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan.

“Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung suara masyarakat. Kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan,” tegas Andi.

Komitmen Berkelanjutan untuk PPU yang Lebih Baik

Andi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini hanyalah langkah awal menuju peningkatan pelayanan di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga di PPU.

“Forum ini adalah bagian dari upaya besar untuk menjadikan Penajam Paser Utara lebih baik dan berdaya saing,” ungkapnya.

Harapan untuk Dampak Positif

Forum ini diharapkan mampu merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik di PPU, dengan dampak luas bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang inklusif dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.