Optimalisasi Retribusi Parkir, Dishub PPU Targetkan PAD Lebih Maksimal

Optimalisasi Retribusi Parkir, Dishub PPU Targetkan PAD Lebih Maksimal
Kepala Dishub PPU, Alimuddin

PENAJAM,Panrita Post – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir di fasilitas umum. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir. Selain membenahi infrastruktur, Dishub juga berfokus pada sistem pengelolaan yang lebih transparan dan berbasis teknologi guna meminimalisir kebocoran pendapatan.

"Kami terus melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk modernisasi fasilitas dan optimalisasi pengawasan di titik-titik strategis," ujar Alimuddin, Kamis (13/3/2025).

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi, Dishub PPU telah memasang portal parkir otomatis atau barrier gate di beberapa pasar tradisional yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi. Sistem ini diterapkan di tiga lokasi utama, yakni Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu. Ke depan, Dishub berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya secara bertahap.

Selain meningkatkan fasilitas, Dishub PPU juga tengah mempersiapkan regulasi yang lebih kuat melalui peraturan daerah (Perda) baru guna memastikan sistem retribusi berjalan efektif dan berkontribusi signifikan terhadap PAD.

"Regulasi yang lebih ketat akan memastikan pelaksanaan sistem retribusi yang lebih maksimal, sehingga memberikan dampak positif bagi keuangan daerah dan pelayanan publik," tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang diterapkan, Dishub PPU optimistis dapat mengoptimalkan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD utama, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perhubungan di Kabupaten PPU.(adv/diskominfoppu)