PPU Genjot Retribusi Daerah, Target Rp10 Miliar pada 2025

PPU Genjot Retribusi Daerah, Target Rp10 Miliar pada 2025
Kepala Dishub PPU, Alimuddin

PENAJAM,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan penerimaan retribusi daerah sebesar Rp10 miliar pada 2025. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pengelolaan di sektor pelabuhan dan parkir pasar tradisional sebagai sumber utama pendapatan.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan peningkatan sistem pengelolaan dan optimalisasi fasilitas pelayanan.

“Kami optimis target Rp10 miliar bisa tercapai dengan penguatan sistem pengelolaan, terutama di dua sektor andalan ini,” ujarnya, Kamis, (13/3/2025).

Pada 2024, Dishub PPU berhasil mengumpulkan retribusi sebesar Rp9 miliar, meningkat dari target yang ditetapkan. Untuk 2025, berbagai strategi telah disiapkan guna meningkatkan penerimaan daerah, salah satunya melalui pemasangan portal parkir di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penarikan retribusi yang selama ini menjadi tantangan.

“Dengan pemasangan portal parkir, kami ingin memastikan penarikan retribusi lebih optimal dan transparan, sehingga tidak ada kebocoran penerimaan,” jelasnya.

Selain parkir, sektor pelabuhan juga menjadi andalan dalam pendapatan daerah. Pelabuhan Penajam, yang melayani bongkar muat dan pergerakan kendaraan, menyumbang pendapatan signifikan. Tahun lalu, dari target Rp7,7 miliar, retribusi yang dikumpulkan dari Pelabuhan Buluminung mencapai Rp8 miliar.

“Kami melihat potensi besar dari sektor pelabuhan. Dengan peningkatan fasilitas serta efisiensi sistem pengelolaan, kontribusinya terhadap retribusi daerah bisa semakin meningkat,” tambahnya.

Dishub PPU juga berencana meningkatkan pelayanan di terminal dan angkutan umum sebagai bagian dari strategi peningkatan retribusi daerah. Dengan langkah-langkah strategis ini, Dishub yakin target penerimaan tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi melampaui angka yang ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan retribusi agar semakin efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” pungkasnya.

Dengan strategi yang lebih sistematis dan transparan, Pemkab PPU berharap pendapatan dari sektor transportasi dan infrastruktur terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.(adv/diskominfoppu)