Pemkab Penajam Paser Utara Percepat Reformasi Birokrasi lewat Bimtek Agen Perubahan

PENAJAM,Panrita Post – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mempercepat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran dan Kompetensi Agen Perubahan yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, pada Senin (21/4/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Bupati PPU tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, Tim Agen Perubahan, serta Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN Samarinda beserta stafnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris menegaskan bahwa reformasi birokrasi memerlukan dukungan dari individu-individu yang mampu menjadi motor penggerak perubahan di setiap unit kerja.
“Agen perubahan adalah teladan. Mereka bukan hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menginspirasi perubahan pola pikir dan budaya kerja,” ujarnya.
Abdul Waris menambahkan bahwa perubahan tidak selalu harus datang dari atas. Justru, peran agen perubahan yang paling krusial adalah inisiatif dari bawah (bottom-up) dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, efisien, dan profesional.
“Sekecil apa pun langkah perubahan, jika dilakukan secara konsisten, akan membawa dampak besar bagi organisasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Wakil Bupati berharap bahwa Bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman para agen perubahan tentang tanggung jawab mereka dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang akuntabel dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Bimbingan Teknis ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat sumber daya manusia unggul dan mewujudkan Penajam Paser Utara yang lebih sejahtera,” tutup Abdul Waris.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU untuk menghadirkan birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(adv/kominfo)