Warga Kelurahan Jenebora Datangi Kantor Bupati PPU, Tuntut Peninjauan Ulang Tapal Batas dengan Kelurahan Gersik

PENAJAM, Panrita Post– Warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Mereka meminta peninjauan ulang terhadap penetapan tapal batas antara wilayah mereka dengan Kelurahan Gersik, yang menurut mereka merugikan secara wilayah,Senin (07/10/2024).
Kedatangan warga diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, Niko Herlambang. Pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Penajam, Camat Penajam, serta beberapa tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga Jenebora menyampaikan bahwa wilayah mereka semakin sempit setelah penetapan tapal batas baru. Mereka menilai Kelurahan Gersik, yang merupakan daerah pemekaran dari Jenebora, justru memiliki wilayah yang lebih luas. Hal ini dirasa tidak adil, mengingat Jenebora merupakan kelurahan induk yang lebih tua secara administratif.
Seorang warga dalam pertemuan mengatakan, “Bagaimana mungkin wilayah pemekaran, yaitu Gersik, lebih besar dari wilayah induknya, Jenebora? Kami menuntut keadilan. Luasan wilayah ini harus ditinjau kembali agar sesuai dengan status historis dan hak kami sebagai wilayah tertua.”
Warga merasa keputusan pemerintah daerah tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan berpotensi merugikan mereka dalam jangka panjang, baik secara sosial maupun ekonomi.
Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menanggapi keluhan warga dengan menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia berjanji bahwa pemerintah akan melakukan peninjauan ulang terkait tapal batas antara Kelurahan Jenebora dan Gersik. Peninjauan ini akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, baik dari instansi pemerintah, warga setempat, hingga perwakilan hukum.
"Kami memahami keluhan warga dan kami akan meninjau ulang permasalahan ini. Namun, penyesuaian tapal batas harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari," jelas Zainal Arifin.
Zainal juga menegaskan bahwa proses peninjauan tapal batas ini harus berdasarkan data yang valid dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh kedua belah pihak dan mencegah konflik lebih lanjut.
Selain itu, akan dilakukan kajian hukum dan teknis untuk memastikan bahwa hasil peninjauan ulang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah lanjutan antara pihak pemerintah dan warga dari kedua kelurahan juga direncanakan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap dengan musyawarah ini, semua pihak dapat menerima hasil keputusan secara adil dan bijak.
“Kami berharap semua pihak tetap tenang dan menunggu hasil dari peninjauan ulang ini. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ujar Zainal Arifin menutup pertemuan.
Warga Jenebora berharap bahwa setelah peninjauan ulang, mereka akan mendapatkan kejelasan dan keadilan terkait luas wilayah mereka. Mereka menginginkan agar penyesuaian tapal batas dilakukan dengan mempertimbangkan status Jenebora sebagai wilayah tertua, serta faktor historis dan sosial yang ada. (rap) *