Disbudpar PPU Dorong Penguatan Pelaku Seni Lewat Sertifikasi Seniman

PENAJAM, Panrita Post – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan kapasitas pelaku seni dan budaya lokal melalui program sertifikasi seniman. Program ini bertujuan memberikan pengakuan kompetensi resmi kepada seniman yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan seni di tingkat daerah maupun nasional.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya, Christian Nur Selamat, menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BSNP). Saat ini, tercatat tujuh pelaku seni budaya di PPU telah memperoleh sertifikasi, termasuk juri pertunjukan dan juri seni tari.
"Dengan maraknya lomba seni di PPU, pemerintah perlu memastikan juri-juri yang terlibat memiliki kompetensi resmi melalui sertifikasi," jelas Christian, Senin (16/6/2025).
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah maupun provinsi, untuk memperluas akses pelatihan dan sertifikasi bagi lebih banyak seniman.
"Kami memerlukan dukungan penuh dari pemerintah agar program ini bisa menjangkau lebih banyak pelaku seni, termasuk juri," tambahnya.
Program ini tidak hanya menyasar seniman yang tampil di atas panggung, seperti penari dan pemusik, tetapi juga profesi di balik layar, seperti juri dan pengurus komunitas seni.
Christian juga menyoroti pentingnya ruang ekspresi dan fasilitas pendukung. Menurutnya, keberadaan sanggar seni dan tempat latihan yang memadai menjadi kunci utama dalam mendorong kreativitas seniman.
"Selain pengakuan formal, seniman juga membutuhkan ruang berekspresi. Sanggar dan fasilitas yang layak akan sangat membantu mereka mengembangkan dan menampilkan karya seni," tutupnya. (Adv/Dn)