Disbudpar PPU Resmi Pindah Kantor ke Bekas Rujab Bupati

Disbudpar PPU Resmi Pindah Kantor ke Bekas Rujab Bupati
Kantor Baru Disbudpar Kabupaten PPU. (dok. Dani-panritapost.com)

Penajam, Panrita Post - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini resmi menempati kantor baru di bekas rumah jabatan (rujab) Bupati PPU yang berlokasi di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Lokasi ini berdekatan dengan Kantor Polisi Militer Penajam.

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, mengungkapkan bahwa kantor baru ini menggantikan kantor sebelumnya yang terletak di kompleks Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU di Jalan Provinsi Kilometer 1.

“Kantor lama itu berada di depan Kantor PDAM, namun kondisinya sudah tidak layak, terutama untuk kegiatan seperti ruang pertemuan,” jelas Andi Israwati pada Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, pemanfaatan bekas rujab Bupati sebagai kantor Disbudpar bertujuan agar fasilitas tersebut tidak dibiarkan kosong dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ini adalah aset milik pemerintah. Daripada dibiarkan kosong, lebih baik dimanfaatkan untuk mendukung operasional Disbudpar,” lanjutnya.

Kantor baru ini juga menyediakan ruang yang lebih luas, sehingga memungkinkan Disbudpar untuk menampilkan produk-produk wisata serta menyimpan dan memajang karya-karya pariwisata dari Kabupaten PPU.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, Disbudpar berharap dapat meningkatkan pelayanan serta mendukung pengembangan sektor budaya dan pariwisata di PPU.

“Semoga kantor baru ini menjadi awal yang baik bagi pengembangan budaya dan pariwisata di Penajam Paser Utara,” tutup Andi Israwati.

Langkah ini menunjukkan komitmen Disbudpar untuk terus memajukan potensi budaya dan pariwisata daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(adv/dn)*